JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Pertanian melakukan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dalam rangka penyediaan hewan kurban dan pasokan pangan strategis.
Anies menyebut akan ada 47 ribu hewan kurban yang akan didistribusikan jelang Iduladha tahun ini. Sebanyak 42 ribu di antaranya telah menjalani karantina.
Dengan adanya kerja sama pemerintah ini, Anies menjamin puluhan ribu hewan kurban aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Jakarta memiliki kebutuhan diproyeksikan tahun ini adalah 47 ribu ekor untuk kurban akhir pekan ini. Yang sudah masuk di Jakarta saat ini sudah 42 ribu dan mereka semua menjalani prosedur karantina dan lain-lain sehingga, insyaallah status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK," kata Anies di Jakarta, Senin, 4 Juli.
Sementara itu, sebanyak 5.000 hewan ternak lainnya masih dalam perjalanan. Dia memastikan seluruh hewan ternak ini nantiny akan melalui prosedur yang sama.
"Masih ada 5.000 yang diperjalanan diproyeksikan nanti akan tuntas sebelum perayaan Iduladha," paparnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pihaknya sebagai Pemerintah Pusat sudah selayaknya berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta demi kepentingan kebutuhan pangan masyarakat.
Syahrul Yasin Limpo Limpo berharap kerja sama ini terus diperkuat agar kepastian harga kebutuhan pokok di bidang pangan tetap stabil, serta harganya mampu dijangkau oleh masyarakat.
"Kita selalu terbuka sebagai supporting system terhadap kebutuhan pangan yang ada di berbagai daerah. Kita selalu menjaga pendistribusian bahan pangan agar tidak ada lonjakan harga. Dalam hal ini kami mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta yang responsif untuk berkolaborasi dengan kami. Semoga ke depannya, kerja sama ini semakin solid dan berkelanjutan," ucap Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, perjanjian kerja sama ini dilakukan secara simbolis dengan melepas beberapa truk yang akan mengangkut suplai pangan strategis dan ternak kurban. Truk-truk tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA:
Kerja sama dalam penyediaan pangan strategis dan ternak hewan kurban di DKI Jakarta meliputi:
- Mengoordinasikan dan penyediaan pangan strategis di DKI Jakarta
- Mengoordinasikan pengiriman pangan strategis ke DKI Jakarta
- Mengoordinasikan dan penyediaan hewan kurban untuk DKI Jakarta dari provinsi sentra ternak
- Mengoordinasikan pengiriman hewan kurban dan alat angkut dari provinsi sentra ternak menuju DKI Jakarta dengan kementerian/instansi terkait
- Melakukan pendampingan teknis pemeriksaan kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban