Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terkait adanya aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis dan Istana Negara. Setidaknya ada 12 titik ruas jalan yang akan dialihkan.

"Hindari kawasan Istana Merdeka dan jalan M.H. Thamrin," ucap Direkrut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 2 November.

Dalam skema pengalihan arus lalu lintas itu, semua kendaraan yang melintas di jalan IR. H. Juanda dan mengarah ke jalan Medan Merdeka Utara akan diluruskan ke jalan Veteran Raya.

Kemudian, kendaraan dari arah jalan Medan Merdeka Timur yang menuju jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke jalan Perwira.

Kendaraan dari arah jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke jalan Medan Merdeka Selatan di arahkan tetap lurus dan kemudian dibelokan ke arah jalan Perwira.

Selanjutnya, kendaraan dari arah jalan Sarinah Thamrin yang menuju jalan Medan Merdeka Barat dibelokan ke kiri ke jalan Budi Kemuliaan.

Kendaraan dari jalan Budi Kemuliaan akan diarahkan untuk belok ke kiri dan kanan ke jalan Abdul Muis.

Ilustrasi (Istimewa)

Selanjutnya, kendaraan dari jalan Abdul Muis yang menuju jalan Museum ditutup. Kendraan dari jalan jalan Suryopranoto ke arah jalan Juanda dan jalan Majapahit dibelokkan ke jalan Gajah Mada.

Sedangkan kendaraan dari jalan Hayam Wuruk ke jalan Majahapit dibelokkan ke kiri ke jalan Juanda.

Kendaraan dari jalan Katedral menuju jalan Veteran Raya dibelokkan ke kanan ke jalan Pos

Terakhir, kendaraan dari jalan Abdul Muis menuju arah Harmoni ditutup dan dibelokkan ke jalan Tanah Abang II.

Sekadar informasi, aksi demonstrasi di Kedubes Prancis dilakukan oleh sejumlah elemen organisasi Islam. Aksi ini betujuan untuk mengecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Sebab, Macron dianggap sudah menghina umat Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Penghinaan itu dikarenakan Macron sudah menghina Islam dan membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad yang kontroversi.

Kemudian, aksi unjuk rasa di Istana Negara dilakukan oleh sejumlah elemen buruh yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.