Bagikan:

SULTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjumlah 251.636 orang.

Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid merinci, jumlah tersebut 123.426 perempuan dan 128.210 laki-laki.

"Yang akan menggunakan hak suaranya di 699 tempat pemungutan suara (TPS) di 46 kelurahan dan delapan kecamatan," kata Agussalim di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dikutip dari Antara, Minggu 26 Juni.

DPB Kota Palu tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Palu rapat koordinasi rekapitulasi pemutakhiran DPB di Kota Palu, Jumat 24 Juni.

Rapat itu dihadiri dan disepakati pemangku kepentingan melalui penandatangan berita acara badan pengawas pemilu (bawaslu), kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), dan perwakilan partai politik.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Palu menerima sejumlah masukan dan segera menindaklanjutinya agar DPB akurat dan jauh dari kekeliruan, antara lain, intens mendorong warga yang masuk dalam DPB agar tertib melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Harus diantisipasi jika ada pemilih yang melakukan perekaman KTP-el berulang-ulang sehingga dapat mengacaukan akurasi DPB.

"Selanjutnya mendorong warga yang telah masuk usia memilih dan akan melakukan perekaman e-KTP agar melakukan perekaman sesuai dengan domisili," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi pemilih yang terdata di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) agar tidak sampai tidak sengaja memasukkan tahanan yang berdomisili di luar Kota Palu.