KPK Minta Sepeda Lipat Edisi Sumpah Pemuda Tetap Dicatatkan Sebagai Barang Milik Negara
Gedung Merah Putih KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mencatatkan sepeda lipat edisi khusus Hari Sumpah Pemuda yang diterima KSP sebagai barang milik negara. 

Hal ini disampaikan, setelah lembaga ini menerima klarifikasi dan penjelasan mengenai sepeda lipat yang diserahkan oleh mantan presenter Daniel Mananta kepada KSP.

"KPK mengingatkan bahwa pemberian sepeda tersebut menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati seperti dikutip VOI dari keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Oktober.

Dia mengatakan, pemberian kepada institusi memang bukan gratifikasi sehingga tak wajib untuk dilaporkan. Tapi, sebagai bentuk transparansi KPK tetap meminta agar sepeda lipat ini segera dicatat dan dipublikasikan.

"KPK minta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah, atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan dan manfaatnya. Ini sejalan dengan PMK Nomor 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah," ungkapnya.

Ipi menjelaskan, gratifikasi selama ini diartikan secara luas sebagai pemberian terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang bisa saja ilegal.

Karena pemberian itu bisa saja berkaitan dengan jabatan namun berlawanan dengan tugas dan kewajiban pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Sehingga, untuk mencegah terjadinya tindak pidana, penerima gratifikasi harus melaporkannya dalam waktu 30 hari kerja.

"Sebaliknya, jika tidak melaporkan dan terbukti menerima, maka sanksi pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkan," tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengklarifikasi soal pemberian sepeda dari Daniel Mananta, CEO Damn! I Love Indonesia dan CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra yang sebelumnya disebutkan untuk Presiden Joko Widodo.

Moeldoko bilang, 15 sepeda lipat yang diantar langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut bukanlah diperuntukkan kepada Jokowi maupun Moeldoko sendiri. 

"Mas Daniel dan Hendra datang ke KSP menyerahkan sepeda kepada KSP. Tidak sama sekali ke Pak Jokowi," kata Moeldoko dalam konferensi pers virtual, Rabu, 28 Oktober.

Diketahui, Daniel Mananta, CEO Damn! I Love Indonesia dan CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra memberikan hadiah berupa sepeda model lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn. Sepeda ini dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober.

Dalam siaran pers KSP, dinyatakan bahwa mantan presenter tv musik ini memberikan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selain itu, dijelaskan bahwa sepeda ini merupakan seratus persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Terkait