KPK Ingatkan Istana Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat Edisi Sumpah Pemuda untuk Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima sepeda yang diberikan untuk Presiden Jokowi. (Dokumentasi: Kantor Staf Presiden

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak istana untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat edisi jika pemberian tersebut ditujukan untuk pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Imbauan ini muncul setelah Presiden Jokowi mendapatkan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda dari CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta yang diserahkan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Oktober.

Dia mengatakan Direktorat Gratifikasi KPK juga telah meminta informasi dengan pihak istana terkait penerimaan tersebut. Sepeda yang diserahkan pada Senin, 26 Oktober kemarin itu belum diterima oleh Presiden Jokowi sehingga akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Meski begitu, Ipi tetap mengingatkan, segala bentuk gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diberikan waktu selama 30 hari kerja terhitung sejak penerimaan dilakukan. 

"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan melakukan analisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," tegasnya.

Ipi menyebut Presiden Jokowi sebelumnya pernah melaporkan gratifikasi yang dia terima dan hal tersebut memberikan keteladanan yang baik bagi semua pihak. Diketahui, pada tahun tersebut, eks Gubernur DKI Jakarta itu pernah melaporkan pemberian gratifikasi berupa dua ekor kuda dari warga Sumba, Nusa Tengara Timur. Adapun gratifikasi yang ditaksir mencapai Rp70 juta.

Selain itu, Jokowi juga disebut Ipi pernah mendapatkan penghargaan dari KPK terkait pelaporan gratifikasi di tahun yang sama. "Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," ungkapnya.

Diketahui, Daniel Mananta, CEO Damn! I Love Indonesia dan CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra memberikan hadiah untuk Presiden Jokowi berupa sepeda model lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn. Sepeda ini dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober.

Daniel menjelaskan sepeda ini merupakan seratus persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia. Menurutnya pada masa pandemi ini semua pihak dituntut untuk kreatif dan mengembangkan ide-ide yang inovatif. 

"Dalam situasi pandemi global, semoga bangsa ini bisa segera melewatinya. Kita yakin bangsa ini sudah teruji dan bisa bangkit kembali dari berbagai macam problematika. Melalui kreativitas, produk-produk kita bisa sejajar dengan negara-negara lain secara global," kata Daniel saat menyerahkan sepeda tersebut.