Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengambil alih seluruh penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor manajemen Holywings.

Sedianya, Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus serupa. Bahkan, enam orang pihak manjemen Holywings sudah dimintai keterangan.

"Ya (penangan ditarik, red) karena di Polda Metro ada dua laporan polisi terkait hal ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 24 Juni.

Untuk dua laporan yang sudah diterima Polda Metro Jaya, satu di antaranya dilakukan oleh Feriyawansyah dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga. Pelaporan itu dilakukan dini hari tadi.

Kemudian, pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila (PP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi dari dua kelompok yang berbeda tentunya," ungkap Zulpan.

Kasat Reskrim Polres metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengatakan, pihaknya memeriksa beberapa orang dari manajemen Holywings untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Iya benar, masih dalam proses ya, enam orang saksi,” kata Ridwan.

Kata Ridwan, pihaknya menindaklanjuti kasus ini setelah promosi minuman keras minuman tersebut beredar di media sosial.

“Ya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosis itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas

Promosi itupun menjadi perhatian karena viral di media sosial. Hingga akhirnya, unggahan mengenai promosi itu dihapus.