Tahun Ini Wakaf Baitul Asyi yang Diterima Jemaah Haji Asal Aceh Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Jemaah haji Aceh Kloter 5 memperlihatkan kartu penerima wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/HO)

Bagikan:

ACEH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh menyatakan, jemaah haji asal Aceh yang telah berada di Kota Mekkah, Arab Saudi, mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya.

Koordinator Humas dan Penerangan PPIH Embarkasi Aceh Tajri bin Yakub mengatakan,  pembagian itu diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada 391 jemaah haji Kloter 5, Rabu, 22 Juni kemarin oleh Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

"Jemaah haji Aceh kloter lima telah menerima dana wakaf Baitul Asyi di hotel tempat jemaah tinggal. Besok akan dilanjutkan kepada kloter berikutnya, kloter enam," kata Tajri di Banda Aceh, Antara, Kamis, 23 Juni.

Untuk kloter enam, kata dia, uang Baitul Asyi akan dibagikan, Jumat ini oleh Abdurrahman Abdullah Asyi. Saat menerima dana itu, setiap jemaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Menurut laporan dari petugas Baitul Asyi di Mekkah Jamaluddin Affan, kata Tajri, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun 2022 sebanyak 1.500 riyal Arab Suadi atau sekitar Rp5,9 juta.

Pemberian dana Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun ini mengalami peningkatan dibanding musim haji sebelumnya, pada tahun 2019.

"Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini mengalami peningkatan, yaitu 1.500 riyal per jemaah. Tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal," kataya.

Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi, yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh. Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil.

Namun, seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Mekkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.

Dana wakaf ini selalu diberikan kepada setiap jemaah haji asal provinsi berjulukan Serambi Mekkah itu ketika menunaikan ibadah haji.