Saksi Sebut Pengemudi Xpander Tabrak PKL di Dekat Rutan Salemba Kerja di KPK, Polisi Bilang Sudah Jadi Tersangka
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan SSA (28) pengemudi Mitsubishi Xpander sebagai tersangka atas kecelakaan di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Juni, kemarin.

Mobil yang dikemudikan SSA, warga Johar Baru, menabrak tiga motor dan sejumlah warga. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta, membenarkan terkait penetapan status tersangka pada pengemudi mobil berplat nomor B 2463 BZN itu.

"Iya, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Juni.

Namun ketika ditanya terkait dengan pekerjaan pengemudi mobil yang diduga merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Purwanta enggan memberikan keterangan lanjutan.

"Waduh, saya gak fokus sama pekerjaannya, saya hanya tangani kasus kecelakaannya saja," katanya.

Sementara itu, Nadi Chimot (40) seorang saksi mata di lokasi, menceritakan, terduga pelaku sehari-hari merupakan pekerja di KPK.

"Yang saya kenal, yang nabrak itu pegawai KPK. Rumahnya juga tak jauh dari sini, tepatnya di Johar Baru. Ibu itu (penabrak) langganan saya juga sering beli nasi goreng," ucapnya.

Penjual nasi goreng yang kerap mangkal di lokasi tersebut mengatakan, usai menabrak, SSA sempat tertegun di mobilnya tak berkenan untuk keluar melihat kondisi para korban.

"Karena saya kenal, pintu mobil saya ketuk dan minta si ibu untuk turun melihat para korbannya. Akhirnya si ibu turun dan membawa para korban menggunakan mobil bak terbuka milik tukang soto ke RSCM," katanya.

Peristiwa kecelakaan bermula terjadi ketika mobil yang dikemudikan oleh SSA tengah melintas di Jalan Percetakan Negara dari arah timur menuju ke barat pada Sabtu, 18 Juni sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, sesampainya di depan halte Rawasari Mas (sebelum TL Rutan Salemba), mobil yang dikemudikan oleh SSA ini tiba-tiba oleng ke arah kiri sehingga menabrak tiga unit sepeda motor yang terparkir, gerobak pedagang kaki lima (PKL), dan lima orang yang tengah duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terkait hal ini, polisi menduga SSA mengantuk saat mengemudi sehingga menyebabkan mobil yang dikemudikannya tiba-tiba oleh ke arah kiri.

Akibat kejadian kecelakaan itu, sebanyak 5 orang korban terluka. Diantaranya, korban perempuan berinisial NA mendapati luka di kepala, kaki kanan dan kiri.

Korban perempuan berinisial LS terluka di perut memar, korban luka berinisial AH mendapati luka di bagian kaki patah, korban berinisial TA mendapati luka di tangan kanan memar dan korban AR terluka di jari kanan. Kelima korban masih menjalani perawatan di RSCM.