SLEMAN - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa saat ini Sleman kekurangan persediaan hewan kurban akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kebutuhan hewan kurban di Sleman untuk sapi diprediksi sebanyak 8.268 ekor, sedangkan ketersediaan saat ini ada 4.260 ekor, sehingga ada kekurangan 4.008 ekor," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Drh Nawangwulan di Sleman, Antara, Jumat, 17 Juni.
Menurut dia, kebutuhan akan hewan kurban kambing mencapai sekitar 2.529 ekor dan ketersediaan saat ini 2.156 ekor dan kekurangan 373 ekor. "Kemudian kebutuhan domba 7.082 ekor, ketersediaan 6.029 ekor dan kekurangan 1.053 ekor," katanya.
Ia mengatakan, karena pertimbangan tersebut maka Sleman harus menambah pasokan ternak dari luar daerah.
"Pada masa wabah PMK ini, mekanisme pemasukan ternak dari luar daerah akan dilakukan dengan persyaratan yang ketat," katanya.
Nawangwulan mengatakan, selain Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan karantina 14 hari, peternak juga harus meningkatkan kondisi kesehatan hewan dengan memberikan vitamin.
"Kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan hewan di pusat kesehatan hewan (puskeswan) terdekat," katanya.
BACA JUGA:
Ia mengatakan, jika ditemukan ada hewan ternak yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat.
"Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah, termasuk bagi pedagang ternak yang menggelar pasar tiban di Sleman wajib mendapat izin dari kelurahan dan kapanewon (kecamatan) yang menerbitkan persyaratan bagi pedagang pasar tiban ternak," katanya.