Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini Indonesia telah memasuki masa pemulihan ekonomi. Momentum pemulihan ini diharapkan akan berlanjut hingga 2021, meskipun Indonesia masih harus menghadapi situasi pandemi COVID-19.

"Fase pemulihan juga terjadi di Indonesia di mana ekonomi yang sempat terkontraksi di triwulan kedua, mulai menunjukan tren sinyal positif. Di mana penerapan program ekonomi dan new normal mendorong perbaikan di sejumlah indikator ekonomi," katanya, dalam diskusi virtual, Selasa, 27 Oktober.

Airlangga mengatakan, pemulihan ekonomi ini ditandai dengan sektor manufaktur atau industri pengolahan merupakan kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) menunjukan perbaikan di kuartal ketiga 2020.

"Diprediksi akan terus meningkat di triwulan keempat 2020 di mana Financial Market Infrastructures (FMI) dari Bank Indonesia mencapai level 47 persen atau hampir mendekati 50 persen. Yang berarti sektor industri pengolahan sudah mulai menunjukan pertumbuhan," tuturnya.

Selain itu, kata Airlangga, aktivitas industri juga menunjukan perbaikan. Hal ini tercermin dari peningkatan ekspor bahan baku dan barang modal di bulan September. Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 8,03 miliar dolar AS di kuartal III. Menurut dia, ini turut mendukung ketahanan ekonomi secara sektor eksternal.

"Pemulihan ekonomi tidak hanya terjadi di sektor riil tetapi juga di pasar modal. Kinerja IHSG dan nilai tukar rupiah. Masing masing IHSG sudah lewat di atas 5.100 dan rupiah menguat di 14.648 per 16 Oktober yang lalu," jelasnya.

Perbaikan kinerja IHSG ini, kata Airlangga, didorong oleh indeks saham sektor. Di mana industri dasar mengalami pemulihan indeks terbesar sejak penurunan tajam di bulan Maret yang lalu.

"Momentum pemulihan ekonomi ini perlu dijaga dan ditingkatkan berkenaan dengan hal ini pemerintah telah menerapkan strategi gas rem gas rem di mana kita menjaga keseimbangan penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga telah memberikan berbagai dukungan dari dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya, berupa insentif fiskal. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dunia usaha sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, kata Airlangga, pemerintah juga memberikan dukungan kepada bank-bank Himbara, BPD, dan bank syariah guna memberikan pembiayaan pada dunia usaha. Pemberian kredit juga disertai dengan program penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM dan koperasi padat karya.

"Program ini diharapkan dapat mendukung ekspansi bisnis selama pandemi COVID-19. Pemerintah juga memberikan kemudahaan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 untuk melakukan restrukturisasi kedit atau pembiayaan sebanyak Rp904 triliun dari 7,5 juta debitur ini telah dilakukan proses restrukturisasi kredit oleh perbankan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sementara perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi terhadap 4,73 juta kontrak.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengatakan, hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas serta kemudahan pembukaan usaha baru bagi UMKM.

"Diharapkan menjadi jaring penyelamat bagi perusahaan-perusahaan untuk memulihkan sektor korporasi di masa pasca pandemi COVID-19," katanya.