SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjamin semua hewan yang masuk wilayahnya aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebab, semua hewan ternak dari luar yang hendak masuk Surabaya harus lolos pemeriksaan kesehatan.
"Menjelang Hari Raya Idul Adha, teman-teman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sehat," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Surabaya, Rabu, 15 Juni.
Eri Cahyadi memastikan pemeriksaan kesehatan hewan akan diberlakukan ketat menjelang Idul adha. Kata dia, Pemkot Surabaya bersama Kepolisian intens melakukan pencegahan dan pengendalian PMK, sebagai upaya monitoring hewan ternak yang akan masuk Surabaya.
Selain itu, Eri Cahyadi juga menyatakan pemkot bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH). Ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.
"Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman dinas pertanian untuk dipastikan (kesehatannya). Kita kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim," ujarnya.
Misalnya pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa 14 Juni 2022. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.
BACA JUGA:
Camat Karangpilang Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara, menyatakan pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.
"Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Iduladha," katanya.
Febriadhitya juga menegaskan pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal.
"Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan, setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau qurban, harus dilengkapi izin dari DKPP.
Sebelum pengusaha hewan qurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.
"Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP," ujarnya.