DENPASAR - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HPS dan LSN asal Banyuwangi, Jawa Timur, nekat mencuri besi penutup got. Keduanya mengaku mencuri agar bisa membeli obat untuk anaknya yang sakit.
Pencurian besi penutup got ini terjadi di Jalan Gurita I, Perumahan Pedungan Indah, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, Kamis (9/6).
"Dari keterangan kedua pasangan suami-istri ini, pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Di mana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di Jalan Bung Tomo, Denpasar, seharga Rp126.500," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa, 14 Juni.
"Untuk uang hasil kejahatan tersebut, dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit paracetamol Hufagrip sisanya dipakai untuk makan," imbuhnya.
Pencurian ini dilaporkan warga yang melihat penutup gorong-gorong hilang. Rekaman CCTV pun dicek.
"Dan setelah melhat kejadian itu, pelapor mengambil rekaman CCTV tersebut dan mengupload ke instagram milik pelapor dan viral," papar Sukadi.
Polisi pun menindaklanjuti kejadian ini dengan menangkap pasutri itu di Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu, 11 Juni.
Pasutri ini juga mengakui mencuri besi penutup got di 8 tempat berbeda di Denpasar dan Badung.
“Pelaku mengambil besi agar bisa dijual di rongsokan dan cepat mendapatkan uang. Yang bersangkutan, melakukan pencurian di perumahan pada sore hari saat keadaan sepi. Mereka (disangkakan) Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya atau 5 tahun," ujarnya.