TANGERANG - Sebanyak 162 hewan ternak di wilayah Kabupaten Tangerang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Angka itu berdasarkan data terbaru Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat.
"Tercatat sejak hari ini, total ada sebanyak 221 kasus hewan ternak PMK. Baik itu yang positif ada 59 kasus dan suspek ada 162 kasus. Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya," kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Senin 13 Juni.
Ia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Adapun dari ke 10 wilayah terdapat kasus tersebut diantaranya seperti kecamatan Curug dengan enam kasus, Panongan tujuh kasus, Sepatan Timur satu kasus, Pagedangan 81 kasus, Kelapa Dua 26 kasus, Solear 11 kasus, Cisoka 11 kasus, Rajeg enam kasus, Cikupa 12 kasus, dan kecamatan Legok satu kasus.
"Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," katanya.
Hingga kini, lanjut Asep, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi terpapar PMK tersebut.
"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.
"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," tandasnya.