Kemenko PMK: Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 dengan Protokol Kesehatan
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah lonjakan kasus COVID-19 dengan terus disiplin memperkuat protokol kesehatan.

"Terjadinya peningkatan kasus COVID-19 dalam tiga pekan terakhir menegaskan kembali pentingnya protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dikutip Antara, Kamis, 9 Juni.

Agus Suprapto menambahkan masyarakat juga perlu menjaga daya tahan tubuh dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

"Setiap individu perlu tetap menjaga kebugaran. Salah satu upaya melawan virus adalah dengan kebugaran. Daya tahan tubuh harus terjaga dengan baik," katanya.

Masyarakat dapat tetap bekerja dan melakukan berbagai aktivitas lainnya namun tidak boleh bersikap euforia mengingat pada saat ini masih dalam status pandemi COVID-19.

"Mari tetap saling menjaga dan saling mengingatkan mengenai pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dan juga mencegah faktor risiko penyakit lainnya," katanya.

Agus Suprapto juga mengingatkan perlunya meningkatkan capaian vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga atau penguat.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin mari segera vaksin dengan cara mendatangi puskesmas terdekat, sementara bagi yang belum vaksin 'booster' mari segera 'booster'," katanya.

Agus juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika batuk dan etika bersin sebagai salah satu upaya mencegah penularan penyakit.

"Selain itu yang juga perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah jangan meludah sembarangan," katanya.

Sementara itu data yang dilansir dari Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan tren kasus mingguan di Indonesia kembali naik, yakni sebesar 31 persen. Data pada 22 Mei 2022, kasus positif berjumlah 1.814 kasus, namun kini naik menjadi 2.385 kasus.

Kasus aktif harian juga ikut mengalami peningkatan sebesar 328 kasus atau 10 persen. Dari kasus aktif harian yang terlaporkan pada 2 Juni 2022, yakni 3.105 kasus, sekarang bertambah menjadi 3.433 kasus.