KPK Bakal Tambah 100 Penyidik Baru untuk Perkuat Penindakan Korupsi
Gedung KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah sumber daya manusia (SDM) di lingkungan mereka dengan mendatangkan 100 penyidik baru yang memperkuat bidang penindakan. Ratusan penyidik itu bakal ditempatkan di sejumlah pos berbeda di lembaga antirasuah tersebut.

"Kami secara renstra (rencana strategis, red) masih ada tambahan 100 personel," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 22 Oktober.

Alasan KPK menambahkan ratusan penyidik adalah karena kebutuhan di bidang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga pelacakan aset. Namun, Karyoto mengatakan, penyidik baru ini akan lebih diprioritaskan pada bidang penyidikan dan penuntutan. 

Dia menambahkan, upaya penambahan penyidik ini membutuhkan waktu yang lama untuk terealisasi. Sebab, penyidik KPK memiliki standardisasi yang tinggi sehingga proses ini tak mudah.

Selain itu dia memaparkan, sebenarnya ada 25 orang dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengikuti seleksi menjadi penyidik KPK. Sayangnya, sambung dia, dari proses seleksi itu yang memenuhi syarat hanya 9 orang.

"Itu dari penyidik polri sementara kejaksaan masih tunggu proses," ungkapnya.

Karyoto juga menyinggung besaran anggaran penindakan yang mencapai Rp95 miliar. Hal ini dia sampaikan, sekaligus menjawab adanya tudingan anggaran yang dialokasikan untuk penindakan hanya 5 persen dari pagu anggaran 2021 yang telah disetujui DPR RI yaitu Rp1,305 triliun

"Kalau saya lihat itu bukan 5 persen karena dari jumlah uang yang hampir satu triliun. Kita bicara dipisahkan ini, belanja pegawai atau penyidikan. Penyidikan itu kalau enggak salah, di penindakan kan ada empat itu hampir Rp95 miliar berarti tidak 5 persen," tegasnya.

 

Lagipula, dia menyebut anggaran penindakan di KPK memang belum sepenuhnya terserap terutama di bidang penindakan. Saat ini saja masih ada anggaran sebesar Rp120 miliar yang belum diserap dengan maksimal karena kinerja KPK yang terganggu akibat pandemi COVID-19.

"Anggaran kita itu juga belum bisa menyerap semuanya. Karena target kita dari Rp120 miliar ini kalau kita tahu, bulan Maret hampir stuck karena adanya pernyataan pandemi nasional. Kita stuck. April juga masih mungkin kegiatannya 25 persen, mulai Mei baru meningkat 40-50 persen, Juni dan Juli mulai meningkat lagi," ujarnya.

Diketahui, dari jumlah anggaran sebesar Rp1,305 triliun ini selanjutnya dialokasikan sesuai dengan kebutuhan operasional dalam berbagai program kerja KPK. Program pencegahan dan mitigasi korupsi mendapat alokasi dana sebesar Rp105,1 miliar sementara penindakan hanya mendapatkan Rp65,6 miliar.

Sementara sisanya akan dialokasikan untuk program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp115,3 miliar dan untuk dukungan manajemen sebesar Rp1,595 triliun.