JAKARTA - Seorang pria bejat dijebloskan ke dalam jeruji besi karena berhubungan seks dengan sejumlah ayam. Lebih parah, sebagian dari ayam-ayam tersebut bahkan sudah mati.
Rehan Baig (37) dari Shepherd Street, Bradford, Inggris, juga mengunduh gambar pelecehan seksual yang mengerikan yang melibatkan anak-anak kecil dan melakukan tindakan seks yang menjijikkan pada seekor anjing, menurut Pengadilan Bradford Crown pada Senin, 19 Oktober.
Tak sampai di situ, pria 'sakit' ini juga menyimpan film "buatan sendiri" yang mengerikan dengan istilah "video keluarga" di komputer di rumahnya.
Daily Star melaporkan, Jumat, 23 Oktober, pada Juli tahun lalu, polisi sempat menggerebek properti Baig dan menyita berbagai perangkat. Mereka menemukan video rekaman 'sakit' itu.
Jaksa Abigail Langford mengatakan rekaman itu dibuat di ruang bawah tanah di rumahnya. Istrinya, Haleema Baig (38) telah mengakui tiga dakwaan dalam hal membantu merekam suaminya menggunakan ponsel saat berhubungan seks dengan ayam.
Nona Langford menggambarkan bagaimana salah satu klip film memperlihatkan Baig berhubungan seks dengan ayam yang sudah mati.
Setelah penangkapannya, Baig menyangkal kepemilikan gambar dan film seks anak dan menyatakan bahwa aktivitas semacam itu "menjijikkan". Tetapi awal tahun ini ia mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran termasuk melakukan hubungan seksual dengan hewan, mengunduh gambar dan film tidak senonoh yang melibatkan anak-anak, kepemilikan gambar pornografi ekstrem termasuk kepemilikan kokain dan ganja.
Sebagai bagian dari hukumannya, Hakim Richard Mansell QC melarang Baig memelihara hewan apa pun seumur hidup.
Tetapi pada Kamis kemarin, hakim menyatakan di pengadilan terbuka bahwa dia tidak dapat membuat perintah itu karena Baig tidak dituduh melakukan kekejaman terhadap hewan.
"Saya tidak memiliki kekuatan untuk melarang dia memelihara hewan apa pun," kata Hakim Mansell.
Dia menyarankan agar penuntutan menghubungi Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (RSPCA) dan mengangkat masalah ini ke hakim kota untuk melihat apakah perintah tersebut dapat dibuat.