Bagikan:

SLEMAN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kustini Sri Purnomo mengaku prihatin karena kasus kejahatan jalanan kembali terjadi di daerah ini. Sebanyak empat orang remaja jadi korban.

"Ya saya sangat prihatin ada aksi kejahatan jalanan lagi di Sleman," kata Kustini di Sleman, Antara, Selasa, 7 Juni.

Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Sleman, pada Senin lalu di Kelurahan Pandowoharjo, Kecamatan Sleman. Aksi kejahatan jalanan tersebut menimpa empat orang remaja, masing-masing berinisial G warga Tridadi, Sleman, A dan P keduanya warga Tempel serta G warga Godean.

Para korban dibacok oleh sekelompok orang saat sedang makan bakso di pinggir jalan.

"Padahal Pemkab Sleman sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikejahatan Jalanan serta semua masyarakat dan pemangku kepentingan agar mengaktifkan jaga warga sampai tingkat kelurahan," katanya.

Ia mengimbau keluarga yang memiliki anak agar lebih memperhatikan aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka di luar rumah.

"Terutama saat anak keluar pada malam hari, maka  orang tua maupun keluarga harus terus memantau. Apalagi jika keluar rumah hingga di atas pukul 22.00 WIB," katanya.

Ia berharap kasus ini dapat segera tertangani oleh pihak berwajib hingga tuntas. "Tentunya harapan saya, kejadian ini merupakan yang terakhir," katanya.

Kepolisian Resor Sleman masih memburu para pelaku kejahatan jalanan yang diduga melakukan pembacokan empat remaja pada Senin, 6 Juni sore, sekitar pukul 15.30 WIB di Pandowoharjo, Kecamatan Sleman.

"Kami telah mendapat informasi dari Kapolsek Sleman terkait kejadian kejahatan jalanan tersebut dan kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai.

Menurut dia, Informasi sementara yang diterima, kejadian tersebut merupakan tawuran antarremaja karena informasinya korban ada yang mengenal kelompok pelaku.

"Namun untuk motifnya apa masih terus kami dalami. Apakah mereka bertemu dengan janjian kemudian saling provokasi atau hal lain," katanya.

Ia mengatakan kasus kejahatan jalanan tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan meminta pertanggungjawaban para pihak yang harus bertanggung jawab," katanya.