Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan Khilafatul Muslimin memiliki website dan buletin yang dijadikan media untuk menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Khusus untuk buletin, diketahui sudah mengeluarkan 80 edisi.

"Kami analisis buletin yang sampai sekarang 80 edisi setiap bulan muncul, ada percetakannya ada dari seleberannya, ada website," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa, 7 Juni.

Isi konten buletin dan website dianggap bertentangan dengan Pancasila berdasarkan hasil analisa bersama dengan beberapa ahli. Mulai dari ahli literasi ideologi islam, ahli bahasa, ahli pidana, ahli psikologi.

Namun, sampai saat ini pengembangan akan dilakukan perihal isi konten tersebut. Dengan begitu, tindak pidana penyebaran berita bohong akan semakin terbuka jelas.

"Kami akan kembangkan terus karena sifatnya berkesinambungan penyidikan kita," ungkap Hengki.

Di sisi lain, Hengki menyatakan Khilafatul Muslimin merupakan kelompok besar. Dari hasil pendalaman sementara, kelompok pimpinan Abdul Qadir Baraja sudah tersebar di beberapa wilayah.

"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilyah, ada 23 daulah, Sumatera, Jawa, termasuk wilayah timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana," kata Hengki.

Abdul Qadir Baraja merupakan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok ini menjadi perhatian karena sempat viral dengan aksi konvoi sepeda motor dengan membawa poster di wilayah Cawang, Jakarta Timur, dan Brebes, Jawa Tengah.

Isi poster itu disebut berisi narasi yang menggaungkan rasa kebencian terhadap pemerintah yang sah.

Selain itu, Abdul Qadir Baraja juga diketahui merupakan narapidana kasus terorisme. Sebab, dia terlibat dengan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).