Bagikan:

JAKARTA - Inilah dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang berhasil ditangkap Polda Metro Jaya ungkap kasus pembunuhan mayat dalam karung yang menggegerkan warga Legok kabupaten tangerang pada selasa (31/5) lalu. Pembunuhan ini terjadi karena pelaku sakit hati kepada korban dikarenakan korban menawar kakak pelaku senilai tiga ratus ribu rupiah untuk disetubuhi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu SY dan MYM. Tak hanya itu polisi juga mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan pembunuhan tersebut. Seperti kampak, barbel beton dengan gagang besi, tali sepatu dan alat bukti lainnya. Simak videonya berikut ini.