Bagikan:

TANGERANG - Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Kali Legok, galian pasir, Kabupaten Tangerang. Pelaku berjumlah dua orang. Saat VOI mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), rumah korban terlihat sederhana dengan tiga pilar dihiasi pecahan keramik. Rumah korban sudah diberi garis polisi agar tidak ada yang melintas ke dalam rumah. Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah itu. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan tubuh korban pembunuhan mengalami sejumlah luka benda tajam, hingga patah tulang iga. Hal ini berdasarkan hasil otopsi jenazah yang telah dilakukan pihak Rumah Sakit, Selasa (31/5) kemarin. Simak videonya berikut ini.