Airlangga Hartarto Dorong Kawasan Industri Beralih ke Eco-Industrial Park
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk secara bertahap beralih ke eco-industrial park (EIP).

"Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada," katanya di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Airlangga menuturkan pemerintah sendiri akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi penggunaan energi tak terbarukan.

Kebijakan perluasan penerapan konsep EIP juga bertujuan untuk membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.

"Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah," ujarnya.

EIP merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi dan sosial melalui kolaborasi mengelola isu lingkungan serta sumber daya alam. Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.

EIP turut mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular, membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industri dengan membuat kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan.

EIP dan UNIDO dengan dukungan pendanaan dari SECO sedang mengimplementasikan Global Eco Industrial Park Program (GEIPP) di Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam.

Saat ini, terdapat sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian. Sementara itu, terdapat tiga kawasan industri yang telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam.