Bagikan:

SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengingatkan kepada para wali murid atau orang tua, agar segera melakukan validasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, proses validasi data untuk PPDB jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya akan ditutup pada Kamis, 2 Juni.

Kepala Dinas pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan validasi data merupakan proses pencocokan data pribadi calon peserta didik baru (CPDB) serta penitikan alamat rumah.

Validasi data wajib dilakukan CPDB yang akan mendaftar jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi, dan jalur zonasi.

"Validasi ditutup 2 Juni 2022, bagi CPDB yang belum melakukan validasi, agar segera melakukan validasi di website ppdb.surabaya.go.id," kata Yusuf, di Surabaya, Selasa, 31 Mei.

Yusuf mengatakan, ada lima kategori validasi yang bisa dipilih oleh CPDB menyesuaikan kondisi masing-masing. Untuk lulusan SD/MI di Kota Surabaya tahun ini dengan kartu keluarga (KK) Surabaya, maka memilih validasi lulusan tahun 2022.

Lulusan tahun sebelumnya dengan KK Kota Surabaya dengan maksimal usia 15 tahun per 1 juli memilih validasi lulusan tahun sebelumnya.

Berikutnya ada validasi lulusan luar kota, di mana CPDB atau siswa ber-KK Kota Surabaya, namun lulusan dari sekolah di luar Surabaya. Validasi Paket A diperuntukan bagi CPDB yang memiliki ijazah Paket dengan usia maksimal per 1 juli 15 tahun.

Terakhir adalah validasi perpindahan tugas bagi CPDB yang memiliki keterangan perpindahan tugas orang tua.

"Jumlah CPDB yang sudah melakukan validasi dan berhasil mendapatkan PIN pendaftaran sudah mencapai angka 30 ribuan per jam 12 siang hari ini. Data berasal dari lima jenis kategori validasi tadi," katanya.

Karena itu, Yusuf mengimbau kepada orang tua atau wali murid serta pihak sekolah asal, untuk mengecek terkait ketuntasan melakukan validasi data. Bila dirasa ada kesulitan, bisa berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Yusuf menegaskan, masyarakat bisa mengakses informasi mengenai jadwal dan ketentuan PPDB jenjang SMP melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan untuk PPDB jenjang SD melalui laman ppdbsd.surabaya.go.id.

"Kami ingatkan kepada orang tua untuk mengecek validasi CPDB, jika belum validasi segera lakukan validasi untuk mendapatkan PIN pendaftaran di website ppdb.surabaya.go.id," ujarnya.