JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) memperketat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan bahwa calon peserta didik baru (CPDB) tidak bisa lagi menumpang kartu keluarga (KK) untuk lolos dalam PPDB 2024.
"Orang-orang yang menumpang kartu keluarga tidak bisa lagi mendaftar di DKI Jakarta. Jadi, yang menumpang KK atau anggota keluarga lainnya ini sudah tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta," kata Budi Awaluddin saat konferensi pers di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 20 Mei.
Meskipun demikian, Budi menjelaskan ada pengecualian bagi siswa yang masih bisa mendaftar meskipun menumpang KK, dengan syarat harus dibuktikan melalui surat keterangan resmi.
"Kecuali nanti misalkan memang orang tuanya dua-duanya meninggal, terus diurus sama kakeknya atau neneknya, nanti akan ada surat tersendiri dan itu bisa mereka bawa untuk kami terima," ujarnya.
Budi juga menekankan bahwa CPDB yang dapat mengikuti proses PPDB Jakarta 2024 harus merupakan penduduk Jakarta dan juga berdomisili di Jakarta. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan KK yang telah terdaftar sejak setahun sebelumnya, tepatnya sejak 10 Juni 2023. KK tersebut akan melalui proses verifikasi oleh petugas.
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan pihaknya masih bisa meloloskan CPDB yang pindah KK apabila memiliki alasan tertentu, misalnya sudah tidak lagi memiliki orang tua. CPDB juga harus membuktikan kependudukan dengan KK dan KTP orang tua yang berdomisili di Jakarta.
"Jadi yang tidak berdomisili di Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP (orang tua) di Jakarta, tidak bisa untuk mendaftar," tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa jika bukan warga dan berdomisili Jakarta, maka bakal terdeteksi di aplikasi pada saat pengajuan akun.
BACA JUGA:
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran akun untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai hari ini, Senin kemarin. Budi Awaluddin menuturkan, penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA secara online.
"Pelaksanaan PPBD pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024, tetapi pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini," paparnya.