Bagaimana Memaknai Interaksi di Ruang Digital
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - BAKTI Kominfo dan DPR RI mengajadakan webinar dengan tema "Interaksi Bermakna di Ruang Digital" pada Rabu 25 Mei. Acara Webinar ini diisi oleh beberapa narasumber dan pemateri, pada .

Acara ini diawali dengan sambutan oleh A. Rizki Sadig, M.Si selaku Anggota Komisi 1 DPR RI. Ia menyampaikan perihal jumlah anak muda yang sangat banyak di Indonesia.

"Adanya bonus demografi hampir 56 persen usia produktif, usia produktif sudah terlahir sudah menjadikan dunia digital. Kemampuan anak muda pada dunia digital sudah bisa dimanfaatkan menjadi lebih luas lagi, jika hanya mengikuti tren dan meniru dunia-dunia luar anak muda tidak dapat berkembang dan tidak menarik perhatian," kata dia.

Saat ini. kata dia, pemerintah sedang membahas UU tentang data pribadi. UU ini berkaitan erat dengan dunia digital.

"Tanpa kita sadari data pribadi kita mulai tersebar dari website dan aplikasi. Membuat privasi kita menjadi tersebar dan merugikan orang lain, mungkin kita sebagai pemerintah akan ada sosialisasi tentang UU data pribadi," tuturnya.

"Seringkali kita selalu tanpa kesadaran kita menyebarkan data-data pribadi orang lain dengan cara yang mudah, sehingga pemerintah terus akan membahas demi mengamankan data pribadi masyarakat yang akan diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," imbuhnya.

Dalam waktu dekat menurut Rizki Sadig, UU ini akan disahkan dan diimplementasikan sesuai dengan alur dan syaratnya.

"Dalam ruang digital dalam bonus demografi saat ini dapat membantu peran pemerintah, tetapi dalam ruang digital ini memiliki kelemahan dan kelebihan, dalam hal ini pemerintah selalu mengingatkan untuk memanfaatkan dunia digital saat ini sehingga tidak gampang untuk putus asa dalam perkembangan teknologi," jelas dia.