Bagikan:

JAKARTA - Polres Asahan mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam di daerah ini memediasi seorang TikToker berhijab yang viral karena membuat konten video memamerkan bagian sensitif tubuhnya.

Wanita pemilik akun TikTok @babbyca666 itu meminta maaf atas perbuatannya tersebut, demikian keterangan tertulis Humas Polres Asahan, Minggu yang dikutip Antara.

Permintaan maaf disampaikan sang Tiktoker pada pertemuan mediasi yang dilakukan di Aula Perjamuan Polres Asahan, Polda Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada umat Islam, keluarga, dan perkumpulan marga Marpaung atas perbuatannya.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung mengimbau masyarakat dan ormas Islam, khususnya di Kabupaten Asahan dapat menerima permintaan maaf sang Tiktoker. "Tidak lagi membawa permasalahan kepada ranah yang kompleks dan proses hukum," ujarnya lagi.

Salman mengimbau, masyarakat kiranya menjadikan kejadian tersebut, sebagai cambuk dan peringatan, pembelajaran agar senantiasa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Khusus untuk dia, ke depan dapat memperbaiki diri, dan bertaubat kepada Allah SWT," kata Ketua MUI Kabupaten Asahan.

Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira diwakili Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, Kasat Intelkam Polres Asahan AKP M Noor, Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung, Kakan Kemenag Asahan, dan Ormas Islam dari PP,HIMMAH, PMII, Al Washliyah, serta keluarga dari Riski Aulia Marpaung.