Besok Demo UU Cipta Kerja, Polisi Tutup Ruas Jalan Sekitar Monas
Ilustrasi/Angga Nugraha (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup beberapa ruas jalan di sekitar Monumen Nasional (Monas). Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan serikat buruh.

"Sudah mulai ditutup jam 22.00 WIB malam ini," ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada VOI, Senin, 19 Oktober.

Namun Sambodo menyebut penutupan ruas jalan tak sepenuhnya dilakukan. Sebab, jalur TransJakarta masih bisa digunakan bagi para pengendara.

"Tetapi jalur busway dan 1 lajur di jalan biasa masih bisa dilewati," kata dia.

Nantinya, 500 anggota satuan lalu lintas juga bakal disiagakan di beberapa titik. Petugas bakal mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan

Untuk skema arus lalu lintas, kendaraan yang melintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara akan luruskan ke Jalan Ir. H. Juanda.

Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Utara yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Timur diarahkan untuk berbelok ke Jalan Perwira.

Untuk kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Timur arah Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan Jalan Perwira. Selanjutnya, kendaraan dari arah Patung Kuda dibelokan ke lanan dan ke kiri menuju Jalan Kebon Sirih.

Kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan akan diarahkan untuk tetap di Jalan Abdul Muis.

Sedangkan kendaraan dari Jalan Ir. H. Juanda tidak diperbolehkan mengarah ke Jalan Majapahit, sehingga dilurukan atau dibelokkan ke kanan.

Begitu pun bagi kendaraan yang dari Jalan Veteran Raya akan diluruskan hingga ke Jalan Ir. H. Juanda tanpa diperkenankan ke arah Monas.

Terakhir, kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis yang mengarah ke Jalan Majapahit dibelokkan ke arah kiri.