Bagikan:

JAKARTA - Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 09 Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Sultra terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah setempat.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Riqar Manaba mengatakan, aksi ini untuk menanyakan terkait pelantikan AS menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri 09 Kendari oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.

Ia mengatakan AS terbukti melakukan kejahatan asusila kepada siswanya pada 2017 lalu, tapi Dikbud Sultra malah melantiknya menjadi Kepala Sekolah.

Kasus dugaan asusila itu, lanjut Riqar, sudah dikuatkan oleh pernyataan AS, yang tidak lain Kepala Sekolah SMA 9 Kendari melalui beberapa media yang pernah melansir.

Kadikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, pihaknya berjanji akan mencopot AS dari Kepala Sekolah, jika terbukti atas sangkaan yang dilontarkan melalui hukum formil atau pihak yang berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum.

"Jika ada hasil dari laporan polisi tersebut dinyatakan bersalah, maka hari itu juga kita ganti," kata Asrun saat menemui massa aksi dilansir Antara, Senin, 19 Oktober.

Asrun Lio mengaku tidak menutup mata atau berniat membela bawahan yang melakukan kesalahan maupun terbukti melakukan pelanggaran hukum. Namun hal itu harus dibuktikan di depan hukum.

"Bukti-bukti yang diberikan massa aksi ini akan kita pelajari dulu. Tidak ada proses yang tidak terselesaikan. Ini semua bisa diselesaikan," terang Asrun.

Ia mengatakan, bila ada bukti-bukti memenuhi syarat berupa aduan maka tentu akan pertimbangkan lagi.

"Yang pasti bahwa, kami akan sampaikan ke publik. Sebab selama ini Dikbud Sultra tidak akan menyembunyikan bila saja ada oknum terlibat kejahatan pasti akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegas Asrun.