JAKARTA - Sebanyak 89 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, gagal berangkat ibadah haji tahun ini. Hal tersebut sebagai imbas dari pengurangan kuota 50 persen dan melebihi usia yang ditetapkan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti Effendi menyebutkan, pemotongan kuota sebanyak 50 persen sesuai dengan aturan Kementerian Agama RI. Aturan itu membuat jumlah calon jemaah haji Meranti yang sebelumnya 160 orang menjadi 78 orang.
Total 78 orang dari pengurangan kuota awal tersebut, kata Effendi, kemudian dilakukan verifikasi pembatasan usia 65 tahun ke atas, sehingga menyisakan 71 orang sehingga 89 orang lainnya gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.
"Verifikasi yang dilakukan karena ada yang berusia 60 tahun. Selain itu ada yang ingin berangkatnya bersama, misalnya suami, istri, dan anak yang ingin berangkat bersama orang tuanya. Hal itu dikarenakan dengan adanya pembatasan kuota ini," kata Effendi dikutip Antara, Kamis 26 Mei.
Effendi menjelaskan, 50 persen atau 89 calon jemaah haji yang gagal itu kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun depan. Sementara, terkait dengan pelunasan biaya haji, seluruh jemaah sudah melunasinya pada 2021 lalu.
"In syaa Allah, 50 persen berikutnya akan kita berangkatkan tahun depan, setelah ada keputusan dan pemerintah. Kemudian pelunasan biaya haji tidak ada masalah, karena tahun lalu semuanya sudah melakukan pelunasan. Sewaktu pembatalan berangkat pun tidak ada yang menarik dananya," terang Effendi.
BACA JUGA:
Selain itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu juga belum bisa memastikan kloter keberangkatan calon jemaah haji dari Kepulauan Meranti. Tapi biasanya setiap kabupaten akan digabungkan dengan jemaah kabupaten lain.
"Belum tau kloter mana, karena rata-rata kabupaten itu tidak cukup untuk dijadikan satu kloter sehingga harus digabungkan. Hingga saat ini kita belum dapat konfirmasi terkait hal itu," bebernya.
Untuk keberangkatan nantinya, calon jemaah haji Meranti akan diberangkatkan melalui embarkasi Antara di Pekanbaru seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau untuk embarkasi, kita masih memakai embarkasi Batam atau embarkasi Antara. Jadi calon jemaah haji ke Pekanbaru dulu baru ke embarkasi Batam dan bergabung dengan kloter lainnya," tutur Effendi.
"Kita maunya langsung ke Batam dan pak bupati juga mau begitu, karena jaraknya yang dekat. Namun itu sudah di-SK-kan, jadinya kita mengikuti saja," tambahnya lagi.