213 CPNS di Pasaman Barat Terima SK, Bupati: Mengabdi dengan Baik dan Ikhlas
Ilustrasi. (Antara)

Bagikan:

SUMBAR - Sebanyak 213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Pasaman Barat formasi tahun 2021 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari bupati, Selasa 24 Mei.

Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman Barat Emnita Nadirua mengatakan, peminat CPNS di Pasaman Barat cukup tinggi.

Dari formasi yang dibuka sebanyak 6.210 orang pelamar dan dinyatakan lulus panitia seleksi nasional sebanyak 213 orang.

"Hari ini mereka menerima Surat Keputusan dari bupati," katanya Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dikutip dari Antara, Selasa 14 Mei.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menambahkan, CPNS yang lulus saat ini hendaknya tidak ada yang meminta pindah tugas.

Sebab, pelamar telah ditempatkan sesuai dengan lokasi formasi yang ditetapkan Menteri Aparatur Negara pada unit kerja yang dilamar.

Ia menekankan, dengan diangkatnya sebagai CPNS tentunya patut bersyukur karena di luar sana masih banyak orang yang berkeinginan untuk menjadi PNS.

"Salah satu perwujudan dari rasa syukur saudara adalah saudara bekerja dan mengabdi dengan baik dan ikhlas, bersemangat serta penuh tanggung jawab," katanya.

Ia menyebutkan PNS juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian, kode etik dan perilaku. PNS perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi tindak tanduk dan perilaku sebagai seorang ASN di tengah-tengah masyarakat.

"Hingga mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat," tuturnya.

Ia menegaskan, PNS adalah calon-calon pemimpin masa depan. Untuk itu, integritas loyalitas dan kredibilitas harus ditunjukkan mulai dari awal bekerja.

"Sehingga akan memperluas peluang untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya menjadi pejabat atau pimpinan instansi," ujarnya.

Untuk itu, katanya jadilah PNS yang mampu menunjukkan figur yang berkualitas dan profesional menjaga jati diri dan tetap berpegang teguh kepada kode etik.