Bagikan:

SUMSEL - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak pengelola tempat wisata yang tersebar di 17 kabupaten dan kota setempat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan tindakan itu untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran COVID-19. Meskipun pemerintah mulai menerapkan kelonggaran aturan pandemi.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir, pengelola tempat wisata harus tetap menerapkan prokes bagi pengunjung pada saat akan memasuki lokasi seperti mewajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan virus Corona," kata Aufa di Palembang, Senin 23 Mei.

Menurut dia, penerapan prokes perlu tetap ditegakkan agar tempat wisata tidak menjadi penyumbang meningkatnya kembali jumlah kasus positif COVID-19 yang akhir-akhir ini angka kasus pasien positif terinfeksi virus tersebut berhasil ditekan dengan baik.

Guna menjaga kondisi tempat wisata aman untuk dikunjungi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pihaknya berupaya melakukan pengawasan operasional objek wisata dan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata.

Vaksinasi lengkap dan penerapan prokes secara ketat sementara ini yang menjadi kunci mencegah pengunjung tempat wisata terinfeksi COVID-19, katanya.

Sementara untuk menggairahkan industri pariwisata yang mengalami kelesuan dampak pandemi COVID-19, pihaknya berupaya mengandalkan wisatawan domestik.

Dalam beberapa bulan terakhir jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya mengalami peningkatan.

Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan tersebut bisa dilihat dari tingginya tingkat hunian/okupansi hotel terutama pada akhir pekan bisa mencapai 90-100 persen.

"Untuk menarik wisatawan lebih banyak lagi berkunjung ke provinsi yang memiliki objek wisata alam, budaya, sejarah, dan wisata kuliner, pihaknya terus melakukan kegiatan promosi menggunakan berbagai cara dan media," kata Kadisbudpar Sumsel