MATARAM - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih kesulitan mengendalikan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.500 per kilogram, sehingga pengecer masih menjual Rp18.000 per kilogram.
"Sampai saat ini pengecer masih menjual minyak goreng curah Rp18.000 per kilogram. Para pedagang ini tidak mau untung sedikit, apalagi jatah mereka dibatasi," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto dilansir Antara, Senin, 23 Mei.
Menurutnya, para pedagang tidak mau menjual sesuai HET dengan alasan distribusi minyak goreng curah tidak lancar dan kuota yang didapatkan berkurang dari biasanya.
"Untuk masalah distribusi ini kami belum tahu pasti penyebabnya dan pendistribusian dilakukan oleh satu perusahaan saja," katanya.
Menyinggung tentang syarat pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, menurut Uun kebijakan itu diberlakukan untuk pembelian di atas 10 kilogram agar pembelian bisa tepat sasaran.
"Kalau hanya beli 2-3 kilogram untuk konsumsi sendiri, tidak perlu menunjukkan KTP," katanya.
Harga dan stok minyak goreng kemasan di Kota Mataram, tambah Uun, sejauh ini masih aman dan harga normal.
"Untuk minyak goreng kemasan stok masih banyak, dan harganya normal yakni di atas Rp20.000 per liter tergantung merek," katanya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan Indonesia akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng pada pekan depan.
"Saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei," kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Mei.
Jokowi mengatakan keputusan ini diambil dengan mengedepankan beberapa pertimbangan. Pertama adalah makin bertambahnya pasokan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah, pasokan minyak goreng terus bertambah," ungkap Jokowi.
“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya dan sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton namun setelah pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," imbuh Jokowi.
Alasan kedua adalah menurunnya harga rata-rata minyak goreng secara nasional. "Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreg curah berkisar kurang lebih Rp19.800 dan setelah ada pelarangan harga rata-rata nasional menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600," jelas Jokowi.