Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Permintaan ini disampaikan Puan usai diumumkannya pencabutan larangan ekspor minyak goreng beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Mei. 

Menurut Puan, pengawasan ketat perlu dilakukan mengingat sejauh ini harga minyak goreng belum mengalami perubahan signifikan. Sebab, ketua DPR perempuan pertama itu masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” tegasnya.

Puan menjelaskan, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut per 23 Mei 2022. Pertimbangannya, karena pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah. 

Namun, kata Puan, hingga hari ini harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per kilogram. Sedangkan, minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp45 ribu hingga Rp52 ribu per kemasan. 

Mantan Menko PMK itu menyebutkan, penerapan subsidi yang tidak merata menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus melakukan langkah strategis dengan menggandeng seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah. 

"Termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” tegas Puan lagi.

Di sisi lain, Puan mengingatkan kesejahteraan para petani serta tenaga kerja di industri sawit tidak bisa diabaikan begitu saja. Sehingga, stabilitas harga pangan penting untuk terus dijaga.

“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” ucap Puan.

Karena itu, Ketua DPP PDIP itu mendorong Pemerintah memberi perhatian lebih saat harga minyak goreng mulai berangsur turun. Kata Puan, jangan sampai kembali terjadi aksi pemborongan minyak seperti beberapa waktu lalu.

“Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” kata Puan.

Selain itu, Puan menilai, antisipasi kelangkaan minyak goreng ketika harga turun juga perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan operasi pasar secara terus menerus untuk mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Kelangkaan minyak goreng bisa berimbas pada tidak stabilnya harga. Tentu ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama," imbau Puan. 

"Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” imbuh dia.

Puan juga meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurutnya, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.

“Kalau ternyata masalah minyak goreng belum juga bisa diselesaikan, harus dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan tegas yang berdampak positif pada stabilitas harga minyak goreng,” pungkas Puan.