JAKARTA - Harga beras di pasaran kembali naik hingga minggu keempat bulan Juli 2024 ini. Pemerintah didesak segera mengendalikan harga beras agar tidak semakin membebankan masyarakat.
“Dari Bulan Juni harga beras terus naik, harus ada evaluasi dari Pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut. Beban masyarakat akan semakin berat jika kenaikan harga beras belum dikendalikan,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin 29 Juli.
Berdasarkan data panel harga (Bapanas) pada Sabtu (27/7), harga beras premium tercatat mencapai Rp 15.860 atau naik hingga 1,99 persen. Sedangkan untuk beras medium senilai Rp13.620 atau naik 0,29 persen.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Bulan Juli, beras mengalami kenaikan harga di 33,33 persen wilayah di Indonesia, yaitu 120 daerah kabupaten/ kota dengan kenaikan sebesar 0,78 persen dibanding Juni 2024.
Adapun harga beras mulai terpantau naik selama periode Juli seiring dengan produksi yang rendah dan stok yang terbatas pada musim kemarau. Puan pun meminta Pemerintah menjamin stok beras di pasaran untuk kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah harus bisa memastikan keamanan stok beras sehingga distribusi lancar. Kalau distribusi lancar, harga beras akan mulai kembali stabil,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
BACA JUGA:
Saat ini, Perum Bulog telah menyiagakan pasokan melalui pengadaan beras dalam negeri sebanyak 759.419 ton hingga pertengahan Juli 2024. Stok beras ini sebagian besar merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk kebutuhan bantuan pangan, stabilisasi harga dan pasokan untuk operasi pasar.
Selain itu, Pemerintah juga berencana membuka keran impor beras sebanyak 2,2 juta ton. Pemerintah diminta untuk mengawasi pelaksanaan impor beras ini dengan ketat agar tidak ada kerugian negara.
“Cadangan beras harus bisa mencukupi kebutuhan masyarakat, dan segera didistribusikan kepada daerah yang mengalami defisit stok beras,” lanjut Puan.
Dari hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi hari ini yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri beserta lembaga dan stakeholder terkait, kenaikan komoditas pangan terjadi bukan hanya pada beras saja. Diketahui, harga cabai rawit dan minyak goreng masih tinggi di pasaran.
“Kenaikan harga komoditas pasti akan berdampak pada komoditas lainnya. Maka penting sekali langkah-langkah pengendalian kenaikan harga bahan pangan dilakukan,” jelas Puan.
Mantan Menko PMK ini menyatakan, Pemerintah perlu peka terhadap kondisi kenaikan harga-harga komoditas pangan di pasaran. Apalagi, kata Puan, ketidakstabilan harga beras dapat memicu kenaikan inflasi.
Puan juga mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan operasi pasar. Operasi pasar penting dilakukan agar tidak ada oknum penjual yang menaikan harga melebihi harga pasar pada umumnya.
“Operasi pasar ini bertujuan untuk menjual beras dengan harga yang lebih terjangkau langsung kepada masyarakat. Intinya jangan ada masyarakat yang kesusahan jika ingin membeli beras,” tegas Puan.