Bagikan:

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan tepung terigu dan garam konsumsi diusulkan masuk dalam lingkaran bahan pokok penting yang harus dijamin ketersediaannya.

"Jadi begini, kaitan dengan tepung terigu dan garam konsumsi ini diusulkan atas saran dari kementerian/lembaga untuk masuk dalam lingkaran bahan pokok penting yang harus dijamin ketersediaannya. Kita hanya menjamin ketersediannya, kemudian kaitan dengan cadangan pangan pemerintah, kalau memang itu nantinya memang harus dicadangkan, ya kita cadangkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 29 Juli.

Dia mengatakan bahwa usulan untuk dimasukkannya tepung terigu dan garam konsumsi ke dalam bahan pokok penting dikarenakan kedua komoditas tersebut merupakan barang-barang yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kira-kira seperti itu. Jadi tidak diharuskan, tapi kalau misalnya itu memang diperlukan, ya bisa dicadangkan," katanya.

Saat ini terdapat 11 komoditas yang masuk dalam cadangan pemerintah yakni beras, bawang, cabai, kedelai, jagung, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan.

Sebagai informasi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mendorong semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama memperkuat sinergi ekosistem pangan nasional yang mandiri dan berdaulat dengan penuh integritas.

Menurut Arief pewujudan ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berdaulat dibangun di atas ekosistem pangan yang berkelanjutan.

Hal itu untuk mendorong perlindungan terhadap petani, peternak, dan nelayan guna meningkatkan daya saing, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

melalui ekosistem yang ramah lingkungan pula cemaran jejak karbon hilirisasi pangan akan dapat dikurangi sedikit demi sedikit.

Untuk itu, Arief mengajak seluruh pelaku usaha pangan untuk bersinergi dalam integrasi horisontal ekosistem pangan nasional demi kepentingan bersama sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan.