Bagikan:

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua hakim dan satu panitera terkait kasus narkoba. Penangkapan berlangsung di wilayah Rangkasbitung, Banten.

"Iya betul (dua hakim dan satu panitra ditangkap, red)," ujar Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei.

Tapi belum dirinci perihal proses penangkapan termasuk barang bukti yang diamankan. Perkembangan kasus itu disebut Sulistyo disampaikan oleh BNNP Banten.

"Belum, saya baru tau info awal," kata dia.