JAKARTA - Aksi kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Di Tangerang Selatan, seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman-temannya. Korban mengalami luka bakar di lidah akibat disundut rokok, dan beberapa anggota tubuh lainnya terdapat luka. Aksi tersebut direkam melalui handphone milik korban dan video tersebut dijadikan status WhatsApp oleh korban. Ibu korban pun kaget melihat anaknya dianiaya. Lantaran tak terima anaknya dianiaya, sang ibu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Sebanyak 8 orang diamankan, 4 diantaranya pelaku berusia di bawah 12 tahun. Lantaran melibatkan anak di bawah umur, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku. Kasus ini bisa menjadi contoh dan pelajaran bagi para orang tua agar bisa memberikan pengawasan ekstra. Anak bukan objek kekerasan, apalagi berhadapan dengan hukum. Simak pembahasannya berikut ini.
19 November 2024, 00:04
19 November 2024, 01:05