Rupiah Dibuka Melemah Tipis 9 Poin ke Level Rp14.699 per Dolar AS
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Jumat 16 Oktober. Rupiah dibuka melemah 9 poin ke level Rp14.699 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra mengatakan, rupiah hari ini akan dibayangi beberapa sentimen. Salah satunya, pemerintah AS di bawah Donald Trump semalam masih membuka kemungkinan stimulus akan dirilis sebelum pemilu.

"Trump menaikan penawarannya untuk mendekati penawaran dari partai Demokrat. Pembicaraan masih berlangsung. Stimulus AS ini bisa membantu pemulihan ekonomi AS," ujar Ariston kepada VOI.

Sikap pemerintah Trump tersebut, kata Ariston, bisa memberikan sentimen positif untuk aset berisiko dan berpotensi mendorong pelemahan dollar AS terhadap mata uang lainnya termasuk rupiah.

"Dari dalam negeri, demo yang terkendali, surplus neraca perdagangan juga bisa membantu penguatan rupiah hari ini. Rupiah hari ini berpotensi bergerak di kisaran Rp14.650-14.750 per dolar AS.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim menambahkan, rupiah juga mendapatkan sentimen dari pasar yang terus mengawasi pembicaraan Brexit, seiring dengan tenggat waktu pakta tentang hubungan Uni Eropa dengan Inggris semakin dekat.

Selain itu, pasar juga tengah menanti perkembangan vaksin merah putih yang telah mencapai 55 persen. Jika vaksin COVID-19 itu berhasil, rupiah akan mendapatkan tenaga tambahan untuk menguat lebih lanjut terhadap dolar AS.

Menurut Ibrahim sentimen lain yang membuat rupiah adalah data neraca perdagangan. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ekspor dan impor pada September 2020 yang mencetak surplus 2,44 miliar dolar AS.

Dia menyebut, pemulihan perekonomian di kuartal keempat diharapkan bisa menjadi penopang pergerakan nilai tukar rupiah. Ibrahim mengakui di kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi dipastikan terkontraksi.

Kendati demikian, sinyal pemulihan ekonomi bisa terlihat sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan status transisi untuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.