Bagikan:

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menghimbau peternak mewaspadai dan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah setempat.

"Status PMK di Jambi masih aman, belum ada laporan yang masuk namun tetap di imbau untuk waspada terhadap penyebaran PMK tersebut," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, dilansir Antara, Rabu, 18 Mei.

Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi telah menghimbau Dinas Peternakan di kabupaten dan kota untuk mengambil langkah-langkah antisipasi penularan PMK pada hewan ternak. Karena hewan ternak di Jambi cukup banyak.

Langkah antisipasi tersebut diambil untuk menjaga hewan ternak tetap dalam kondisi sehat, terutama menjelang hari raya Idul Adha, dimana akan banyak hewan ternak yang akan menjadi hewan kurban. Sehingga penting menjaga kesehatan hewan ternak.

Pemerintah Provinsi Jambi meminta Dinas peternakan di kabupaten dan kota untuk melakukan pantauan. Jika terdapat gejala yang mirip dengan PMK pada hewan ternak masyarakat, maka segera diambil sampel untuk dilakukan penelitian dan melakukan langkah antisipasi.

"Kepada masyarakat juga agar dapat berhati-hati dan menjaga serta memperhatikan kesehatan hewan ternak," kata Al Haris.

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari melakukan pengecekan dini terhadap hewan ternak di daerah itu. Meski belum masuk ke wilayah Jambi, namun beberapa wilayah di Indonesia sudah terdeteksi PMK pada hewan ternak.

"Dilakukan cek poin hewan ternak pada pengecekan dini, cek poin dilakukan di tempat penjualan dan pemeliharaan hewan ternak," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Dokter Hewan Tuanku Hafiq.

Pengecekan dini tersebut diantaranya dilakukan di Pasar Hewan Kabupaten Batanghari, Rumah Potong Hewan dan dilakukan di rumah-rumah ternak milik masyarakat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Batanghari turut menyiagakan dokter hewan dan para medis untuk memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK.

Gejala PMK pada hewan ternak diantaranya hewan ternak mengalami panas tinggi hingga mencapai 41 derajat celcius. Kemudian lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi dan lubang hidung. Kemudian pembengkakan kelenjar rahang, penurunan nafsu makan, pincang, kuku bisa lepas dan kematian pada hewan muda.

Pemerintah Provinsi Jambi turut menghimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk dapat melapor kepada petugas kesehatan hewan jika terdapat tanda-tanda PMK pada hewan ternak yang dimiliki. Serta melakukan tindakan dini seperti melakukan pembatasan lalau lintas hewan, sanitasi, disinfeksi dan melakukan vaksinasi.