Bagikan:

MEULABOH - Tim gabungan terdiri dari petugas kesehatan hewan, TNI dan Polri, untuk sementara melarang dan menolak adanya ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Aceh Barat di tengah adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh.

“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini untuk mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah,” kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar di Aceh Barat, Senin 16 Mei.

Ia mengatakan larangan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri, bertujuan agar tidak terjangkit wabah PMK di daerah itu.

Meski saat dilakukan razia oleh petugas kesehatan ternak yang diangkut ke Aceh Barat memiliki surat resmi, namun untuk sementara waktu, ternak yang berasal dari luar kabupaten tetap ditolak masuk ke Aceh Barat.

Selain itu, kata Kompol Iswar, sesuai dengan petunjuk yang ada, ternak dari dalam daerah untuk sementara waktu juga tidak diperbolehkan keluar dari Aceh Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Danil Adrial meminta masyarakat agar menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah, sebagai upaya untuk mencegah terjangkitnya wabah PMK yang saat ini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Aceh.

Guna mengantisipasi terjangkitnya wabah PMK di Aceh Barat, kata dia, pihaknya bersama kepolisian melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan kabupaten, untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan masuk dan keluar daerah.

Meski belum menemukan adanya kasus penularan PMK di Kabupaten Aceh Barat, pihaknya menegaskan kabupaten tersebut saat ini sudah masuk dalam daerah terancam.

“Sampai hari ini belum ada kasus wabah, hal ini perlu kita antisipasi segera dengan penyekatan ternak yang akan masuk ke Aceh Barat,” tuturnya dikutip Antara.