Bagikan:

JAKARTA - Dua tahanan kasus perampokan bermodus polisi gadungan, Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi meninggal dunia di Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Sempat beredar kabar dua orang ini meninggal secara tidak wajar.

Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara Kombes Riko Sunarko membantah terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua tahanan itu meninggal dunia. Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan internal tidak ada penganiayaan yang dilakukan pihaknya.

"Dari hasil pemeriksaan internal kami bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Hasil pemeriksaan sementara," kata Riko saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, dilansir Antara, Rabu, 14 Oktober.

Selain memeriksa internal, kata Riko, pihaknya juga sudah memeriksa dan meminta keterangan lima tahanan yang juga tersangka perampokan modus polisi gadungan. Mereka ditangkap bersama Joko dan Rudi pada 9 Oktober.

"Karena mereka selalu bersama ke mana-mana, baik pemeriksaan, di dalam sel atau di RTP Polsek Sunggal mereka selalu bersama," kata Riko.

Ia menjelaskan bahwa Joko pernah dirawat di rumah sakit sebanyak lima kali. Bahkan sebelum meninggal dunia, Joko dirawat selama lima hari. Begitu juga dengan Rudi, juga pernah dirawat sebanyak dua kali di rumah sakit. Namun, Ia tidak menjelaskan terkait penyakit yang diderita Joko dan Rudi.

"Rekam medisnya ada, tapi kami tidak bisa menyampaikan di sini terkait rekam medisnya," ujar dia.

Mengenai autopsi, kata Riko, pihak keluarga telah menolak dan menyatakan menerima, dan menandatangani surat keberatan untuk dilakukan autopsi.

Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini, dinilai tidak wajar.

Hal itu disampaikan pihak keluarga kedua tersangka kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan yang kemudian dilaporkan ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.