Pesepeda di Makassar Dijambret Ponselnya, Pelaku Ditangkap
Ilustasi/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Huduli Hudri dijambret saat bersepeda di Jalan Sulawesi, Makassar. Ponsel korban dirampas, tapi pelaku langsung ditangkap. 

“Pelaku bernama Ismail diamankan hari ini, pekerjaannya mengantar galon,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam dikonfirmasi VOI, Rabu, 14 Oktober. 

Pelaku beraksi pada Selasa, 13 Oktober menggunakan motor. Pelaku menghampiri korban yang sedang bersepeda bersama rekannya dan langsung mengambil handphone.

Saat itu pelaku terjatuh dan langsung diamankan. Pelaku dibawa ke kantor polisi. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian .

“Korban karyawan bank sudah membuat laporan ke polisi,” tutur Kadarislam yang biasa disapa Iccang.