SULTENG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong telah melaporkan penemuan gas alam oleh warga Parigi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti dengan penelitian ilmiah.
"Kami sudah bersurat sejak Selasa kemarin, termasuk bersurat kepada Tim Penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) karena peristiwa ini juga bagian dari tugas lingkungan hidup," Kata Kepala Bidang Penata dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong Muhammad Idrus di Parigi, Antara, Rabu, 11 Mei.
Dia menjelaskan, pihaknya telah meninjau bekas pengeboran sumur air bersih yang mengeluarkan semburan gas. Dari lokasi itu, kemudian dilakukan tes kebenarannya, dan dinyatakan benar ada kandungan gas alam.
Oleh karena itu, ESDM Sulteng diminta segera melakukan langkah konkret, sebab belum dapat dipastikan apakah kandungan gas yang keluar dari pipa sumur air bersih tersebut berbahaya atau tidak.
Dilokasi itu juga, telah dipasang garis polisi untuk alasan keamanan, karena gas yang keluar dapat memicu kebakaran bila aga pemantik api.
"Perlu penelitian ilmiah untuk mengetahui semburan gas itu membahayakan warga sekitar atau tidak, sehingga perlu dilakukan pengujian secepatnya," ucap Idrus.
Oleh karena itu, ia meminta kepada warga setempat untuk sementara tidak menutup lubang dan tetap membiarkan gas keluar, dikhawatirkan bila ditutup dapat menimbulkan ledakan.
"Kami sudah menyampaikan kepada warga khususnya tukang ledeng supaya tetap dibiarkan pipa tertancap, karena tim dari Dinas ESDM dalam waktu dekat akan turun meninjau," ujar Idrus.
Ia mengimbau, warga sekitar menghindari aktivitas di sekitar sumber semburan gas, sebagai upaya mengantisipasi dampak bahaya yang ditimbulkan, serta tidak menyalakan api atau sejenisnya yang dapat memicu kobaran api.
BACA JUGA:
"Mengingat letak sumur bor ini di kompleks kos-kosan, maka untuk sementara warga menjauhi area yang telah dipasangi garis polisi. Ini untuk kebaikan bersama," demikian Idrus.