Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dapat menambah semangat bekerja bagi insan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

"Saya berharap cuti kemarin dapat menambah semangat bekerja, apalagi setelah bertemu dengan sanak-saudara di kampung halaman," kata Firli dalam sambutannya saat apel pagi seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 9 Mei.

KPK melaksanakan apel pagi yang diikuti seluruh insan komisi secara hybrid pada Senin. Kegiatan apel dilanjutkan dengan halalbihalal seluruh pegawai yang hadir secara langsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.

Firli juga menyampaikan ucapan selamat hari raya dan harapannya kepada seluruh insan komisi.

"Bagi seluruh pegawai, atas nama pimpinan KPK, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Semoga kita semua diberikan keberkahan dan menjadi umat yang senantiasa terlahir kembali setiap harinya menjadi pribadi yang lebih baik, semakin berprestasi, dan memiliki kinerja baik," katanya.

Sesuai dengan SE Menpan RB 13/2022 bahwa aparat sipil negara (ASN) diperbolehkan melakukan cuti sebelum dan setelah Lebaran 2022 karena situasi pandemi COVID-19 makin membaik, termasuk bagi insan KPK.

Ia juga menyampaikan berbagai kegiatan internal yang dilakukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) KPK dalam rangkaian kegiatan bulan Ramadhan 1443 Hijriah sebagai bagian dari pembinaan mental pegawai dan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Selama bulan Ramadhan, Korpri KPK telah menggelar berbagai kegiatan keagamaan mulai dari kajian dzuhur, peringatan Nuzulul Qur'an, bazaar tebus murah untuk pegawai 'outsourcing' dan masyarakat di lingkungan Gedung KPK. Ini menunjukkan kepedulian kami kepada masyarakat sekitar agar bersama-sama turut berbahagia menyambut hari kemenangan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firli juga mengingatkan bahwa tidak lama lagi lembaganya harus mengevaluasi kinerja selama semester I 2022.

Oleh karena itu, ia menyampaikan beberapa catatan kinerja KPK pada semester I 2022 di antaranya skor hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021 yang meraih skor 83,34 atau predikat A di mana skor tersebut meningkat sebesar 1,20 poin dari tahun 2020, yakni sebesar 82,14 (predikat A).

"Capaian skor ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di KPK telah memperlihatkan hasil yang memuaskan," ucapnya.

Berikutnya, Firli juga memaparkan penghargaan yang diterima KPK dari Kementerian Keuangan pada kategori lembaga negara dengan pagu kecil atas kinerja anggaran dengan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 95,82.

Kemudian, indeks reformasi birokrasi tahun 2021 sebesar 77,96 dengan kategori BB yang menunjukkan KPK telah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.