TANGERANG - Kepala Terminal Poris Plawad, Alwien Athena menghimbau warganya yang jadi penumpang bus tidak turun di jalan. Hal ini diingatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Saya mengimbau kepada penumpang kalau turun dari kampung untuk di Terminal. Karena itu lebih aman dan terawasi dari hal-hal tidak diinginkan," kata Alwien saat dihubungi VOI, Jumat, 6 Mei.
Alwien mengaku tidak bisa berbuat banyak soal kebiasaan penumpang yang turun tidak di pinggir jalan. Karena hal itu bagian dari pelayanan untuk penumpang bagi penguasa busway.
"Jadi gini, penguasa bus-busnya juga, menyuruh mereka (sopir bus). Karena pelayanan. (Ibaratnya) Kalau seperti itu, kalau bisa penumpang dijemput depan rumah, ya depan rumah," katanya.
Sementara itu Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto mengatakan bila pihaknya bakal bekerja sama dengan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan. Tujuannya agar dapat mengatur busway untuk menurunkan penumpangnya di Terminal.
"Kita koordinasi dengan Sudin Perhubungan agar turun di terminal. Kita imbau agar pengemudi untuk tidak menurunkan penumpang di luar terminal," kata dia.
BACA JUGA:
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata mengingatkan dan menghimbau masyarakat yang menggunakan angkutan jalan baik bus Antar Kota dan Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) agar naik atau turun di terminal bus yang resmi.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 143 yang menyebutkan bahwa angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal.