BOGOR - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melakukan tindakan penderekan terhadap mobil mogok di tanjakan jalur Puncak, Bogor karena koplingnya bermasalah, Jumat 6 Mei.
Pengakuan beberapa warga di lokasi menyebutkan, mobil pribadi berwarna hitam itu mogok karena komplingnya bermasalah dan kondisinya berada di sisi jalan Ciawi-Cianjur dari arah Jakarta menuju Puncak sejak pukul 11.30 WIB.
Posisi mobil jenis minibus ini terparkir di pinggir jalan hingga ban di sebelah kiri hampir masuk ke selokan.
Kondisi tersebut pun sempat menimbulkan kemacetan cukup panjang di daerah itu, khususnya dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak.
Setelah beberapa menit terparkir di lokasi, kendaraan derek dari kepolisian akhirnya datang untuk menarik mobil tersebut. Kail penarik kendaraan derek tersebut langsung disangkutkan ke bagian depan mobil itu.
BACA JUGA:
Perlahan kendaraan derek itu melaju sambil menarik mobil itu dan akhirnya berhasil diderek dan langsung dibawa ke arah Puncak oleh petugas.
"Kita mau bawa ke tempat istirahat atau tempat bengkel mobil terdekat," kata salah satu polisi lalu lintas yang bertugas mengawal proses penderekan tersebut, melansir Antara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menyediakan "call center" bagi para pengendara mobil mogok saat terjebak macet di kawasan Puncak.
Warga bisa menghubungi "call center" 110 jika mendapati situasi darurat. Nomor tersebut akan tersambung langsung ke pelayanan Polres Bogor.
Jika kendaraan bermasalah, warga bisa menghubungi "call center" 158.
Nantinya petugas akan menyambungkan warga kepada bengkel di kawasan jalur Puncak yang sudah bekerjasama dengan Polres Bogor.
"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa bengkel agar mau melayani kendaraan mogok saat macet di Puncak," kata Iman.
Selain itu, warga juga bisa menghubungi ambulans ke nomor 119. Nomor ini, akan menghubungkan warga ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sedangkan jika warga mau mengetahui tentang informasi lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, warga bisa menghubungi 081388699940.