JAKARTA - Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan menjabarkan update harian Operasi Ketupat pada 4 Mei, mengenai situasi Kamtibmas terkini di seluruh wilayah di Indonesia dalam 1x24 jam terakhir.
Terkait dengan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Hendra mengatakan adanya kenaikan secara kuantitas sebanyak 113 kasus atau kurang lebih naik 20,8 persen.
Adapun rinciannya adalah, gangguan kejahatan sebanyak 659 kasus, pelanggaran tindak pidana ringan sebanyak 21 kasus, satu kejadian bencana, dan gangguan lainnya sebanyak 12 kejadian.
"Dari sekian kasus tadi, ada tren kejahatan konvensional sebanyak 641 kasus, transnasional 17 kasus, kasus terhadap kekayaan negara sebanyak satu kasus, dan kejahatan kontigensi sebanyak nol," katanya.
Hendra menambahkan juga bahwa tren kejahatan selama Operasi Ketupat 2022 secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 122 kasus, atau kurang lebih sekitar 22,27 persen.
Pada Selasa, 3 Mei, tercatat telah terjadi kasus sebanyak 530 kejadian. Sedangkan pada Rabu, 4 Mei, terjadi sebanyak 659 kasus.
BACA JUGA:
Selain itu, Hendra juga membagikan situasi Kamtibmas untuk lalu lintas. "Ada beberapa ruas jalan yang bisa kami pantau. Pertama, volume lalu lintas keluar dari Jakarta melalui gerbang tol Cikampek utama arah Trans Jawa mengalami penurunan sebesar 31 persen. Sedangkan untuk yang masuk Jakarta melalui gerbang Cikampek utama arah Trans Jawa mengalami peningkatan sebesar 68 persen," jelasnya.
Selanjutnya, volume kendaraan keluar dari Jakarta melalui tol Kaliurik utama arah Bandung mengalami penurunan sebanyak 16 persen, dan lalu lintas masuk Jakarta melalui tol Kaliurik utama arah Bandung meningkat 32 persen.
Volume keluar Jakarta melalui tol Cikupa arah Merak meningkat 17 persen. Sedangkan lalu lintas masuk Jakarta meningkat 20 persen.
"Untuk lalu lintas keluar Jakarta melalui gerbang tol Ciawi arah Puncak mengalami penurunan sebanyak 16 persen, dan volume lalu lintas masuk Jakarta dari gerbang tol Ciawi arah Puncak naik 13 persen," sambungnya soal data Operasi Ketupat 2022.