YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau materi khotbah Salat Idulfitri tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
"Terkait isi khotbah untuk tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dan terhindar dari hal yang menyebabkan masyarakat tidak harmonis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta, Antara, Minggu, 1 Mei.
Menurut dia imbauan itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08/2022 dan hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022.
Potensi pemanfaatan mimbar khotbah Idulfitri untuk kepentingan politik, menurut dia, perlu diantisipasi bersama menjelang momentum Pemilu 2024. "Mari kita sikapi bersama agar suasana Idulfitri ini tidak diwarnai kepentingan-kepentingan sesaat dan kepentingan personal," ujar Masmin.
Masmin berharap para penceramah dapat memilih materi khotbah lain yang justru mampu memperkuat solidaritas karena masih banyak masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang terpuruk secara ekonomi.
Melalui khotbah tersebut, ia berharap masyarakat dapat tergugah untuk membantu sesama yang membutuhkan.
BACA JUGA:
"Serta mengajak mensyukuri Idulfitri dengan terus membangkitkan puji syukur dengan membaca takbir, tahmid, dan tahlil di tempat-tempat ibadah," kata dia.
Selain itu, Masmin meminta dalam setiap lokasi pelaksanaan Shalat Idulfitri, harus dipastikan terdapat penanggung jawab atau panitia yang mampu mengawal berlangsungnya kegiatan.
"Juga menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat," kata dia.