Korlantas: Rest Area dan Penyempitan Lajur Penyebab Arus Mudik Macet di KM 57, KM 80-102 Tol Cikampek
Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan. ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri/aa. (Handout Humas Korlantas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri menyebutkan penyebab kemacetan di jalur mudik Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) karena adanya pelambatan di sejumlah pintu area istirahat dan penyempitan lajur dari Tol Jakarta-Cikampek memasuki Tol Cipali.

"Spot yang memengaruhi kepadatan adalah rest area 57, rest area 80, sampai 102. Jadi menyebabkan pelambatan di pintu masuk rest area," kata Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Aan Suhanan di Terminal Jatijajar Depok, Jawa Barat, dilansir Antara, Kamis, 28 April.

Aan menyebutkan pelambatan terjadi akibat antrean kendaraan yang ingin memasuki area istirahat sehingga berdampak pada kepadatan kendaraan di belakangnya.

Selain itu, adanya penyempitan jalan dari empat lajur di Tol Jakarta-Cikampek menjadi dua lajur di Tol Cipali juga menyebabkan pelambatan kendaraan dan terjadi kepadatan.

Aan berharap para pemudik bersabar karena kepadatan tidak bisa dihindari. Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan rekayasa lalu lintas baik itu di jalan arteri maupun di jalan tol untuk memperlancar arus lalu lintas.

"Ikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan. Kita tidak memaksa untuk tidak ke rest area tapi rekan-rekan kita yang di belakang terjadi pelambatan dan macet akibat dari pelambatan di rest area," kata dia.

Pada Kamis ini kepolisian mulai menerapkan rekayasa lalu lintas "one way" (searah) dan ganjil genap dari arah Jakarta ke arah timur mulai pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, kepolisian juga telah menerapkan contraflow ke arah timur karena kepadatan kendaraan mulai terjadi sejak Rabu (27/4) malam.