JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi di tujuh gerbang tol saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) ganjil genap jalan tol mulai Kamis (28/4).
"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi, ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya 'one way'," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu 27 April dinukil dari Antara.
Pihak kepolisian awalnya akan melakukan filterisasi "one way" ganjil genap di dalam jalan tol. Filterisasi di dalam jalan tol tersebut sudah dilakukan uji coba pada tanggal 25-26 April.
Meski demikian, kepolisian kini akan melakukan filterisasi di gerbang tol untuk antisipasi kepadatan di dalam jalan tol.
Jadi kalau ada kendaraan dengan pelat yang tidak sesuai dengan tanggal, maka petugas di gerbang tol akan melarang masuk.
BACA JUGA:
Gerbang tol yang akan memberlakukan filterisasi yakni:
GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
GT Bekasi Barat
GT Bekasi Timur
GT Tambun
GT Cibitung
GT Cikarang Barat
GT Cibatu
GT Cikarang Pusat/Timur
Jadwal penerapan sistem ganjil genap "one way":
1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung, Semarang:
Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Jumat (29/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Minggu (1/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-Cikampek
Jumat (6/5) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sabtu (7/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Senin (9/5) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.