OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Koordinasi dengan BPK
Bupati Bogor Ade Yasin/DOK Instagram pribadi

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Koordinasi dilakukan karena ada pihak BPK perwakilan Jawa Barat yang ikut terjaring dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan Tangkap Tangan yg terjadi di kabupaten bogor melibatkan oknum BPK Jawa Barat. Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui akun Twitternya, @firlibahuriofficial, Selasa, 27 April.

Firli belum memaparkan rinci hasil koordinasi tersebut. Dia hanya meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu pada komisi antirasuah untuk mendalami operasi senyap tersebut.

"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yg diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka. UU memberikan waktu 24 jam kepada KPK untuk menemukan alat bukti," tulis eks Deputi Penindakan KPK itu.

KPK melakukan operasi senyap sejak Selasa malam, 26 April hingga Rabu pagi, 27 April. Selain Ade Yasin, ada pihak lain yang turut dibawa penyidik, yaitu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

"(Pihak yang diamankan, red) di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan tangkap tangan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan suap. Hanya saja, dia belum memerinci lebih lanjut perihal konstruksi perkara tersebut karena pemeriksaan masih dilakukan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada uang yang turut diamankan dalam kegiatan yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat tersebut. Hanya saja, dia belum memerinci berapa jumlahnya.

"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujarnya.